24 April 2025

Jambielok

Portal Berita Jambielok.com

Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Kerinci Resmi Diumumkan, Ini Kata BKPSDM

2 min read

KERINCI- Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci, Kamis (9/3) mengumumkan secara resmi hasil penerimaan PPPK Guru tahun 2022.

Hasil penerimaan PPPK Guru tahun 2022 tersebut disampaikan langsung Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Kerinci.

Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi mengatakan pengumuman hasil PPPK Guru ini berdasarkan SK dari BKN Nomor 2388/R – KS. 04. 03 / sd / K / 2023. Berdasarkan surat tersebut, dari 508 Formasi yang disetujui pusat, terdapat 504 orang yang lulus terdiri dari beberapa jurusan, PAI, Bahasa Inggris, Penjaskes, Matematika, Seni Budaya, Prakarya dan kebudayaan dan sebagainya.

“Pengumuman telah diterbitkan dari akun masing-masing, dan telah disampaikan,”ungkapnya

Dikatakannya, pengumuman kali Ini merupakan pengumuman pra sanggah. Setelah diumumkan nanti ada masa sanggah dari tanggal sampai 10- 12 Maret 2023.

“Jika ada peserta yang keberatan nanti bisa menyanggah, melalui akun masing-masing,”katanya.

Ditambahkannya, dari tanggal 13-19 maret 2023 jawaban sanggah dari BKN, pengumuman ulang pasca sanggah, 9-10 April 2023.

“Setelahnya hasil akhir yang lolos, akan diminta untuk pengurusan bahan untuk pengusulan NIP PPPK, yang dijadwalkan dari tanggal 20-24,”jelasnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKPSDM Kerinci, Affan menambahkan dari 1098 orang yang ikut seleksi ada 508 yang lulus seleksi administrasi dan berhak ikut seleksi. Dari 508 peserta tersebut terjaring 504 peserta yang dinyatakan lulus PPPK pra sanggah.

“508 yang keluar lulus 504, pada formasi penjaskes, formasi awal 39, jumlah peserta yang lulus hanya 35 peserta,”sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, H Murison lebih menekankan pada penempatan dari peserta PPPK yang lulus.

“Hasil seleksi yang ditetapkan Menpan RB, telah diumumkan bersamaan dengan hasil seleksi. Setiap peserta di akunnya telah ada penempatannya,”jelasnya.

Berdasarkan Koordinasi dari Pemerintah pusat terkait penempatan, lanjutnya ada dua bentuk penempatan yakni Satmikal dan Non Satmikal.

“Satmikal : apabila ada formasi untuk satu sekolah, guru klas ada beberapa tenaga honorer yang ikut seleksi dan lulus kalau lebih kuota nantinya akan diperingkat nilai tertinggi tetap disekolah itu, sedangkan yang lulus kedua akan di sekolah lain yang membutuhkan dan non satmikal ada guru yang lulus ditempatkan sekolah lain,”terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.