BRI Sungaipenuh Berkaloborasi dengan Kejaksaan untuk Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
1 min read
Portal Berita Jambielok.com
SUNGAIPENUH – Dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat, BRI Cabang Sungaipenuh berkaloborasi dengan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Bentuk BRI Peduli tersebut, BRI Cabang Sungaipenuh menyerahkan berupa perangkat elektonik TV digital untuk dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh di bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Sungaipenuh dan digitalisasi, Rabu (3/10/2023).
Hadir dalam penyerahan, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Antonius Despinola SH MH, Kasi Pidsus Alex, Kasi Intel Andi Sugandi, Kasi Datun Winanto dan diserahkan langsung oleh Branch Manager Office BRI Cabang Sungaipenuh Shaka Aji Nugraha.
“Ini Merupakan Bentuk kaloborasi BRI dengan Kejaksaan dalam pelayanan masyarakat. Dan Kita sama sama instansi milik Negara memberikan pelayanan prima dengan masyarakat khususnya untuk Kota Sungaipenuh dan Kerinci,” jelasnya Shaka Aji Nugraha Branch Manager Office BRI Cabang Sungaipenuh.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Sugandi. D, SH mengatakan, mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah dibangun antara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan BRI Cabang Sungai Penuh terkhusus atas penyerahan 7 unit tv digital sebagai bentuk CSR BRI Peduli kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Ketujuh perangkat elektronik ini akan difungsikan sebagai sarana digitalisasi setiap informasi penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sehingga nantinya masyarakat pencari keadilan dapat mengakses semua informasi dengan mudah, cepat dan transparan,” ujarnya.
Bahwa ke depan, bentuk kerjasama ini juga akan terus dibangun misalnya untuk tukar menukar informasi, pelatihan maupun pemberian narasumber dalam rangka peningkatan Kapasitas SDM antara Kejari Sungai Penuh dan BRI Cabang Sungai Penuh,” jelas Kejari.