Pengunjung Keluhkan Harga Tiket Masuk Objek Wisata Tidak Sesuai Perda, Pj. Bupati Kerinci Asraf Langsung Sidak Danau Kerinci
3 min read
KERINCI – Sejumlah pengunjung objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Kerinci yakni Danau Kerinci dan Aroma Pecco Kayu Aro mengeluh dengan mahalnya harga tiket masuk.
Ari salah seorang pengunjung Aroma Pecco Kayu Aro mengatakan tarif karcis masuk Objek Wisata Aroma Pecco Kayu Aro Rp 15.000, parkir motor dikenakan biaya Rp 5.000.
“Kami diberi karcis retribusi seharga Rp. 10.000, dan satu karcis hiburan seharga Rp. 5.000 dan sekaligus langsung dipungut karcis parkir sebesar Rp.5.000,” ujarnya.
Sementara itu, di objek wisata Danau Kerinci pengunjung juga mengeluh dengan harga tiket masuk dan parkir yang dinilai terlalu mahal. “Parkir mobil Rp 20 ribu, motor Rp 10 ribu dan harga tiket masuk Rp 10 ribu per kepala orang dewasa,” kata Nana.
Kepala UPTD Pariwisata Kerinci, Usman Arifin mengatakan untuk libur lebaran idul fitri 1445 H, tiga objek wisata milik Pemkab Kerinci dikontrakan ke pihak ketiga.
“Cuma air panas yang tidak dikontrakan, untuk Danau Kerinci, Aroma Pecco dan Pemandian Air Panas di pihak ketiga kan,” sebutnya.
Sedangkan untuk harga tiket masuk sudah disampaikan ke pihak ketiga harus sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Jasa Usaha / Tempat Rekreasi Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) yang berlaku mulai 4 Januari 2024 untuk Wisatawan Mancanegara Hari Libur anak – anak Rp 10 ribu, dewasa Rp 15 ribu, hari biasa anak – anak Rp 5 ribu dan dewasa Rp 10 ribu.
“Untuk wisatawan nusantara hari libur anak – anak Rp 5 ribu, dewasa Rp 10 ribu dan hari biasa anak – anak Rp 4 ribu dan orang dewasa Rp 6 ribu,” katanya.
Terkait dengan adanya keluhan dari masyarakat, Pj Bupati Kerinci, Asraf, langsung turun ke lokasi Objek Wisata Danau Kerinci. Untuk melihat secara real kondisi di lapangan, Pj Bupati Kerinci, Asraf secara diam-diam dan tanpa menggunakan mobil dinas yakni menggunakan mobil plat biasa, pada Minggu (15/04/2024) pukul 15.25 datang ke wisata Danau Kerinci.
Orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini pun tak langsung turun, ia meminta agar ajudan dengan menyamar seperti pengunjung biasa untuk turun membeli tiket masuk. Hasilnya untuk tarif masuk objek wisata tersebut dijual sesuai dengan yang tertera di karcis yakni Rp 10 ribu per pengunjung dewasa. Namun hanya tarif parkir memang dilokasi diketahui ternyata dijual Rp 10 ribu per motor.
“Untuk karcis masuk sudah sesuai dengan Perda yakni Rp 10 Ribu per orangnya, hanya di karcis parkir yang terdapat perbedaan dengan Perda, karna yang diberikan kepada pengunjung juga bukan karcis yang dicetak dari Pemda akan tetapi berbentuk nomor,” ujarnya.
Pj Bupati Asraf pun bersama Dishub dan unsur terkait langsung melhat ternyata karcis untuk parkir bukan yang resmi, melainkan hanya dipasang nomor parkir. Mengetahui hal itu Pj Asraf langsung meminta agar tarif parkir disesuaikan dengan Perda yang ada yakni di antara Rp 3 ribu atau Rp 4 ribu.
Selain itu untuk parkir yang melebih Perda, Pj Bupati Asraf meminta agar pihak terkait aparat penegak hukum untuk bertindak. Agar tak ada lagi tarif parkir yang melebih Perda.
“Saya mendapat keluhan dari warga soal tarif masuk wisata dan parkir. Maka saya turu langsung pakai mobil pribadi tanpa diketahui petugas membeli tiket masuk, ternyata tiket masuk sesuai yakni Rp 10 ribu perorang. Tapi parkir memang disini Rp 10 ribu, untuk parkir ini kita minta aparat penegak hukum bertindak dan kami meminta agar tarif parkir ini sesuai Perda, ” jelas Asraf.
Pj Bupati Asraf meminta agar petugas parkir maupun pihak yang mengelola objek wisata untuk menaati aturan sesuai Perda yang telah ditetapkan. Bila masih ada yang melanggar maka diminta pihak aparat untuk bertindak, termasuk Dishub Kerinci agar segera melakukan pengawasan dan penertiban.
“Kita harapkan masyarakat yang berlibur merasa aman dan nyaman ke tempat wisata. Terutama untuk semua objek wisata milik pemerintah kabupaten Kerinci. Akan tetapi khusus untuk harga makanan dan lainnya itu tergantung penjualnya, kita tidak bisa mengatur terlalu jauh,” katanya.